WELCOME MY BLOG ANAK BATANG ASAI SAROLANGUN JAMBI

STMIK INDONESIA PADANG MEDIA SOSIAL SALAH SATU PENYEBAB PENYAKIT HIV

Written By Hagia on Tuesday, June 10, 2014 | 8:51 AM



MEDIA SOSIAL SALAH SATU PENYEBAB PENYAKIT HIV
HAMIDUL UMAR
BP: 131100300
MAHASISWA STMIK INDONESIA PADANG

Abstrak
Media sosial merupakan salah satu media yang digunakan untuk berkomunikasi antara yang satu dengan yang lain. Media sosial itu tidak hanya di gunakan oleh remaja-ramaja, anak-anak dan yang berumur keatas saja juga mengguanakan media sosial. Media sosial sosial salah satu media yang digunakan untuk mengirim pesan text,video,dll kepada manusia yang selalu menggunakan teknologi dalam bentuk internet.
Kata Kunci: Penyebab penyakit HIV          
Abstrak
Social media is one medium that is used to communicate between one another. Social media is not only used by teenagers-ramaja, and children aged up just as well mengguanakan social media. Social media social media one of which is used to send text messages, video, etc. to people who are constantly using technology in the form of the internet.
Keywords: Causes of HIV disease
A.       PENDAHULUAN
Seiring dengan kemajuan teknologi, penggunaan Internet semakin luas di kalangan masyarakat. Banyak keluarga telah menggunakan jasa langganan Internet, sehingga di dalam rumah, anggota keluarga dapat mengakses Internet dengan mudah. Begitu juga dengan kehadiran telepon seluler yang memungkinkan seseorang dapat mengakses Internet kapan saja dan dari mana saja. Internet dapat memberikan manfaat positif, tetapi juga dapat berdampak negatif. Seorang anak yang menggunakan Internet sering kali menjadi sasaran empuk dari orang-orang yang berniat jahat maupun pornografi.
B.       PEMBAHASAN
1.      Media sosial
a.   Pengertian media social
Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Pendapat lain mengatakan bahwa media sosial adalah media online yang mendukung interaksi sosial dan media sosial menggunakan teknologi berbasis web yang mengubah komunikasi menjadi dialog interaktif.
Menurut  Wikipedia, media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya “(users)” bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum, dan dunia virtual.Blog, jejaring social dan wiki,blogger,facebook,twitter,skype,wechat,whatsapp,Camfrog, merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh penjuru dunia.
Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media sosial sebagai "sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 , dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content" (Kaplan, Andreas M.; Michael Haenlein [2010] "Users of the world, unite! The challenges and opportunities of Social Media". Business Horizons 53(1): 59–68).

b.   Macam-macam media social
Menurut survei yang dilakukan Silverpop, rata-rata jejaring sosial mengalami kenaikan dalam enam tahun terakhir. Namun ada 1 jejaring sosial yang disematkan julukan the rising star yakni Instagram. Dan berikut diantaranya:
                  
1.      Facebook
Jejaring sosial ini memiliki 1 miliar pengguna. Terbesar di jagad raya ini untuk urusan pengguna. Facebook bukan hanya jejaring sosial, Mark Zuckerberg menyuntikan beberapa platform lain di situs ini.

2.      Twitter
Microblogging ini memiliki setengah miliar pengguna atau hampir setengah pengguna Facebook. Didirikan tahun 2006, Twitter cepan mendapat hati di kalangan netizen khususnya pengguna mobile.


3.      Google+
Google pun tergiur ikut terjun di jejaring sosial. Kini media sosial ini memiliki 400 juta pengguna. Google+ terkenal dengan fitur Hangout-nya.

4.      Weibo
Weibo atau Sina Weibo didirikan Agustus 2009. Saat ini memiliki 300 juta pengguna. Weibo sering disebut sebagai Twitter-nya China.

5.      RenRen
Jika AS miliki Twitter, China miliki Sina Weibo. Di China juga memiliki Facebook sendiri, yakni RenRen. Didirikan Desember 2005, RenRen kini miliki 250 juta pengguna.

6.      LinkedIn
Jejaring sosial ini dikenal sebagai jejaring sosial pekerja profesional. Menghubungkan antar profesional maupun dengan brand atau perusahaan. Kini miliki 175 juta pengguna.

7.      Badoo
Didirikan tahun 2006, Badoo kini miliki 100 juta pengguna. Jejaring sosial ini sering disebut sebagai social discovery website.

8.      Instagram
Jejaring sosial ini memiliki harga fantastis, 1 miliar dolar. Tak hanya sebuah jejaring sosial, Instagram juga sebagai aplikasi pengolah gambar. Saat ini miliki 100 juta pengguna.


9.      Yelp
Yelp sering disebut jejaring sosial berbasis lokasi. Pengguna tak jarang mendapatkan rekomendasi lokasi dari jejaring sosial ini. Saat ini miliki 84 juta pengguna.

10.   Tumblr
Jejaring sosial ini masuk ke ranah blog. Tak kalah bersaing dengan platform blog lain macam WordPress maupun Blogger. Saat ini miliki 81 juta pengguna.
c.   Manfaat media social
Bila digunakan dengan baik, teknologi Internet tentu berdampak positif. Seseorang dapat dengan mudah mencari informasi yang ingin diketahui. Dengan hanya mengetikkan kata pada mesin pencari (search engine), ada banyak situs web yang  dirujuk tentang informasi tersebut. Adanya e-mail memungkinkan seseorang dapat mengirim sebuah surat untuk orang lain dengan cepat dan mudah. Ruang obrol (Facebook) memungkinkan seseorang untuk berkomunikasi dengan banyak orang yang saling berjauhan sekaligus. Atau yang sedang marak, hadirnya situs web jejaring sosial seperti Facebook ini yang memungkinkan seseorang untuk menemukan teman lama yang sudah lama tidak dijumpai,Seperti anak didik yang jauh tinggal dari orang tuanya,dengan menggunakan media sosial ini mereka akan sangat mudah untuk saling berkomunikasi. Hal itu sesuai dengan pendapat Widyaiswara Madya (2011:04) Bahwa Facebook telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, demikian pula oleh para peserta
didik. Mereka menciptakan kehidupan online yang berbaur dengan dunia offline mereka. Tanggung
jawab sebagai pengajar untuk membantu mereka lebih memanfaatkan media ini. Seorang pengajar
sebaiknya mampu mengadaptasi metode pengajaran sesuai dengan perkembangan zaman dan
kebutuhan peserta didik. Penggunaan Facebook di bidang pendidikan merupakan tantangan besar.Hal ini sesuai dengan pendapat Ninuk Setya (2014) Social media adalah wadah atau tempat atau sebuah situs yang digunakan orang untuk mencari dan menjalin pertemanan, dengan adanya situs Social media kita bisa berteman dengan orang luar daerah bahkan luar negeri sekalipun. Situs social media yang paling terkenal saat ini yaitu facebook, saat ini facebook menempati urutan pertama situs social media dengan jumlah pengguna terbanyak dunia.
d.   Dampak negatif media social
hal positif dari Internet ternyata dapat berakibat buruk bila digunakan secara tidak bertanggung jawab. Banyak anak yang ketagihan atau kecanduan Internet sehingga mereka betah berlama-lama di depan komputer sehingga lupa akan kewajiban mereka yang lebih penting untuk makan, mandi bahkan enggan untuk belajar. Salah satu penyebab seorang anak begitu menyukai Internet karena mereka mendapatkan suatu pengalaman baru dan mereka bisa mendapatkan kenyamanan. Atau mereka mendapat sesuatu dari dunia maya ini yang tidak bisa didapatkan di dunia nyata. Di dunia maya dia bisa menjadi orang lain yang diinginkan. Misalnya, seorang anak yang pemalu dapat dengan mudah berkenalan melalui chating atau e-mail. Dalam game online, mereka dapat membuat karakter mereka menjadi karakter yang cantik, kaya, atau hal lain yang mungkin berbeda dengan kehidupan nyata mereka.
e.   Bahaya pornografi internet
Yang lebih memprihatinkan adalah bila seorang anak ketagihan pornografi di Internet. Dalam seminggu ada lebih dari 4000 situs porno dibuat! Benar-benar angka yang memprihatinkan. Ini tidak hanya melanda anak-anak, kerena banyak orang dewasa yang juga ketagihan pornografi di Internet karena dengan mudah dan tanpa malu, seseorang dapat mengakses dan melihat gambar-gambar porno bahkan melalui telepon genggam.

Awalnya, mungkin seorang anak tidak berniat untuk melihat pornografi dan akan memanfaatkan Internet untuk tujuan yang baik. Tetapi, situs porno ini dapat muncul secara tiba-tiba saat seorang anak mencari bahan informasi untuk tugas sekolahnya atau untuk keperluan lainnya. Seorang anak yang masih lugu belum dapat menilai baik atau buruknya suatu hal, maka seorang anak usia 8-12 tahun sering menjadi sasaran.

Pada usia ini, otak depan seorang anak belum berkembang dengan baik. Sedangkan otak depan adalah pusat untuk melakukan penilaian, perencanaan dan menjadi eksekutif yang akan memerintahkan tubuh untuk melakukan sesuatu. Pada otak belakang merupakan pendukung dari otak depan. Di sini juga dihasilkan dopamin, yaitu hormon yang menghasilkan perasaan nyaman, rileks atau fly pada seseorang.

Seorang anak yang kecanduan akan sulit menghentikan kebiasaannya sehingga dia akan melakukan hal tersebut berulang kali. Anak dapat merasa bersalah tetapi tidak berani mengutarakan perasaannya kepada orang-tuanya karena takut atau kesibukan ayah dan ibunya. Dalam keadaan cemas, otak berputar 2,5 kali lebih cepat dari putaran biasa pada saat normal. Akibat perputaran yang terlalu cepat ini, otak seorang anak dapat menciut secara fisik sehingga otak tidak berkembang dengan baik. Suatu keadaan yang dapat merusak masa depan seorang anak. Selain itu, gambar-gambar cabul yang ada di situs web porno, biasanya akan melekat dan sulit untuk dihilangkan dalam pikiran anak dalam jangka waktu yang cukup lama.
f.    Bahaya pemangsa seksual
Internet juga sering dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengelabui anak-anak. Ada sebanyak 750.000 pemangsa atau predator seksual setiap hari yang memanfaatkan ruang rumpi (chatting room) untuk berkenalan, kemudian mengajaknya untuk melakukan hubungan seks. Bila tidak berhati-hati, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dapat mencuri identitas pribadi yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan.
g.   Ciri kecanduan internet
h.   Cara menghindari bahaya internet
v  Orang tua perlu memiliki pengetahuan tentang Internet
Jangan mengganggap diri terlau tua atau terlalu bodoh untuk mempelajari Internet. Istilah lainnya, jangan gaptek (gagap teknologi). Seorang anak dapat saja dengan sengaja membiarkan atau membuat orang tua tidak memahami teknologi sehingga orang-tua berpikir tidak ada dampak negatif dari Internet.
v  Letakkan komputer di tempat yang mudah dilihat
Kadang orang-tua merasa bangga dengan dapat meletakkan dalam kamar anak mereka sebuah komputer yang terhubung Internet. Hal ini sebenarnya akan membahayakan anak Anda karena mereka dapat leluasa mengakses situs-situs yang tidak baik tanpa diketahui orang-tua. Sebaliknya, dengan meletakkan di tempat terbuka, misalnya di ruang keluarga, Anda dapat memantau situs apa saja yang dibuka anak.


v  Bantu agar anak dapat membuat keputusan sendiri
Karena Anda tidak dapat mengawasi anak Anda 24 jam, biasakan anak Anda untuk mengambil keputusan mulai dari hal-hal yang kecil. Misalnya, memutuskan untuk menggunakan pakaian yang mana atau tanyakan pendapat dan sudut pandang anak. Sehingga saat Anda tidak ada atau saat muncul situs porno mereka dapat mengambil tindakan yang tepat. Tanamkan pula rasa takut akan Tuhan, sehingga walau Anda tidak ada, tetapi dia tahu bahwa Tuhan memperhatikan dan melihat apa yang dilakukannya.
v  Batasi penggunaan Internet
Jangan biarkan anak anak terlalu asyik di dunia maya. Tetapkan berapa lama Internet boleh digunakan dan situs apa saja yang boleh diakses. Jelaskan juga mengapa Anda melakukan hal ini dan bantu anak untuk memahami keputusan ini.
v  Jaga komunikasi yang baik dengan anak
    Luangkan waktu untuk bercanda dengan anak dan berkomunikasi dengan terbuka. Komunikasi yang baik dan keakraban dengan anak akan memudahkan Anda untuk menanamkan nilai-nilai moral. Anda dapat menjelaskan kepada anak Anda apa saja bahaya dari penggunaan Internet agar mereka tidak mudah terkecoh.

Semua orang-tua tentu menyayangi anak mereka dan berusaha memberikan yang terbaik. Tetapi pengaruh dari luar, salah satunya bahaya Internet dapat merusak kecerdasan dan nilai moral anak sehingga Anda perlu melindungi anak Anda dari bahaya penggunaan Internet seperti pornografi dan para pemangsa atau predator seksual.



2.      Penyakit HIV
a.   Pengertia HIV
HIV adalah nama virus pada manusia yang menyebabkan AIDS. HIV singkatan dari Human Immunodeficiency Virus (atau virus yang menurunkan sistem kekebalan manusia). Virus ini menyerang system kekebalan tubuh karena infeksi. AIDS singkatan dari Acquiret Immundodeficiency syndrome. AIDS adalah sindrom kumpulan dari berbagai gejala dan infeksi sebagai akibat dari kerusakan spesifik sistem kekebalan tubuh karena infeksi HIV pada manusia.
IV. Fiqh yang dipahami
Fiqh dalam makna generic adalah pengetahuan dan pemahaman tentang sesuatu. Sebagai disiplin ilmu, fiqh dipahami sebagai suatu pengetahuan hukum Islam yang dirumuskan para ahli hukum Islam (mujtahid) melalui proses penalaran terhadap ayat-ayat al-Qur’an dan teks Hadis yang berhubungan dengan perbuatan manusia yang berakal dan dewasa. Hukum fiqh diputuskan biasanya sebagai jawaban dari berbagai persoalan atau kasus hukum yang berkembang di dalam masyarakat dan dalam kurun waktu tertentu. Kata fiqh juga akrab dihubungkan dengan tema kajian atau pembahasan tertentu, seperti fiqh ibadah untuk menamai kajian atau pembahasan atau sekumpulan hukum Islam yang berkaitan dengan peribadatan. Demikian juga fiqh jinayah untuk senutan kajian atau sekumpulan hukum pidana, fiqh munakahat untuk kajian atau sekumpulan hukum perkawinan. Dewasa ini penisbatan fiqh popular digandengkan dengan tema kajian yang spesifik. Misalnya fiqh al-bi’ah untuk mengemukakan pandangan Islam tentang lingkungan hidup, atau fiqh an-nisa untuk menjelaskan pandangan Islam tentang persoalan-persoalan perempuan atau pandangan Islam yang membela kaum perempuan. Dalam konteks ini disebut fiqh HIV & AIDS untuk menjelaskan segala hal yang berkaitan dengan HIV &AIDS dalam pandangan dan pemahaman ajaran Islam yang diperoleh dari teks al-Qur’an dan Hadis. Fiqh ini bukan ketentuan hokum Islam tentang halal, haram, wajib, sunnah, makruh, dan mubah. Melainkan fiqh sebagai kerangka pandang, perspektif, dalam memandang segala hal yang berkaitan dengan HIV & AIDS. Dengan pilihan ini, fiqh bukan saja sekumpulan ketentuan hukum (legal-formal), melainkan kerangka etika moral sosial yang sangat penting untuk memandu kehidupan manusia yang adil, maslahat, manusiawi, dan bijaksana. Fiqh HIV & AIDS dengan demikian adalah kerangka etika moral sosial keagamaan untuk penanggulangan HIV & AIDS.
3.      Macam-macam penyebab penyakit HIV
a.   Jarum suntik
Penggunaan jarum suntik, jarum infus, dan jarum transfusi merupakan penyebab utama penularan HIV melalui darah. Penularan bisa terjadi akibat pemakaian bersama alat suntik (khususnya di kalangan pengguna narkoba suntik), injeksi obat intravena dengan alat suntik yang tidak disterilkan, atau melalui luka akibat jarum suntik (needlestick injury). Resiko penggunaan jarum suntik dan penularan AIDS dari satu tusukan jarum yang telah terkontaminasi HIV diperkirakan antara 0,63-2,4% per tindakan, dengan rata-rata resiko 0,8%, sedangkan resiko penularan HIV melalui luka akibat jarum suntik sekitar 0,3% per tindakan. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa HIV dapat bertahan hidup selama sedikitnya 4 minggu dalam alat suntik bekas pakai. Selain jarum suntik, penularan HIV juga beresiko terjadi pada penggunaan alat-alat tusuk atau alat-alat tajam yang menembus kulit atau beresiko membuat luka, misalnya alat tindik, tato, alat facial wajah, atau pisau cukur.
b.   Seks bebas
Perlakuan sex bebas di luar nikah, dapat menimbulkan penyakit HIV/AIDS dan penyakit lainya.Seperti ,herves genital,sifilis,kencing nanah,klamidia,kutil di kelamin,hepatitis B,kanker prostat,kanker serviks,(leher rahim) dan trichonoiasis bagi pelakunya.penyakit ini adalah akibat perbuatan yang sangat di benci ALLAH SWT,AIDS sendiri tidak ada huku pasti,hanya saja perbuatan seperti prilaku seks bebas.Tepai prilaku seks bebas yang tidak terkait hukum pun menjadi mereka di kalangan masyarakat kita,baik lawan jenis maupun sama jenis,hal ini tercermin pada masa Nabi Luth As.Sesuai firman ALLAH SWT:
“Dan(kami telah mengutus) luth,ketika dia berkata pada kaumnya,”Mengapa kamu melakukan perbuatan keji?”,Sunggu,kamu telah melampiasakan syahwatmu kepada sesama laki-laki bukan kepada perempuan.Kamu merupakan kaum yang melampaui batas.”Usir mereka(luth dan pengikutnya) dari negeri ini,kemudian kami selamatkan dan pengikutnya kecuali istrinya,dan kami hujani mereka dengan hujan batu.”(surah al-A’raf ayat:80-84)
4.      Media social salah satu penyebab penyakit HIV
Jumlah pengguna internet yang besar dan semakin berkembang,Sehingga dengan sangat mudah untuk berkomunikasi antara yang satu sama  lain,dengan menggunakan media sosial,kita dapat terhubung dengan jarak jauh,seperti voice,mengirim gamabar,call video,dan berbentuk pesan texs.Khusus pada remaja saat sekarang,dia menggunakan media sosial untuk berhubungan(pacaran)baik menggunakan media facebook,twitter,skype,whatsapp,telponan,Smsan,BBMan,dengan menggunakan ini mereka akan sangat mudah kiriman gambar,video dengan menampakkan seluruh anggota tubuh mereka.
Dan yang lebih mempengaruhi lagi chat room(Camfrog,call video),terdapat banyak room,Salah satu yang membuat terjadinya seks bebas ialah tersedaianya room-room remaja,seks Online,buka-bukaan.
Sebagai manusia normal,tentu dia mempunyai nafsu,dan timbul rasa ingin(penasaran).dengan demikian mereka penasaran ingin merasakan secara nyata"(non dumay)",maka terjadilah seks bebas.Perbuatan ini adalah perbuatan yang sangat di benci ALLAH SWT.hal ini sesuai dengan
Berfirman ALLAH dalam surat Q.S  Al-Isra : 32
yang artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina ; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.  dari arti kandungan ayat tersebut, dengan jelas dikatakan bahwa mendekati zina adalah perbuatan keji, apalagi jika kita melakukan jina, maka itu adalah dosa besar. Zina dapat membawa dampak buruk, baik dalam segi moral maupun kesehatan. Secara moral orang yang berzina akan terkucilkan dan Allah pun membenci orang yang berzina itu. Selain itu Zina biasa dilakukan oleh para pekerja seks komersial (laki –laki atau perempuan), mereka termasuk ke dalam orang yang sering berzina dan terlebih lagi sering bergonta –ganti pasangan , mereka inilah yang kemungkinan besar akan terserang  HIV.
Sesungguhnya Allah telah dengan jelas melarang kita terhadap perbuatan maksiat yang dijelaskan diatas, agar kita terhindar dari dampak yang lebih besar dai itu. Selain ayat yang diterangkan diatas, masih banyak lagi ayat –ayat yang berkaitan dengan HIV Aids bagi umat muslim.
HIV/Aids sudah ada di Jawa Barat dan jumlahnya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Tanpa pencegahan yang efektif, maka epidemi Aids akan menjadi bencana Nasional, dan upaya pencegahannya adalah tanggung jawab kita semua.
dan ALLAH memberi mereka tanda-tanda itu(HIV) untuk memperingati mereka.
C.       KESIMPULAN
Masa remaja adalah masa yang paling rawan dalam kehidupoan seorang manusia, karena pada masa itu individu tengah berada dalam masa transisi antara masa anak-anak menuju masa dewasa. Tidak sedikit permasalahan dalam kehidupan remaja, terutama dalam pergaulan bebas. Pergaulan remaja yang bebas sebenarnya dikarenakan oleh segala macam perkembangan yang di salah artikan oleh remaja itu sendiri maupun lingkungannya. Salah satunya ialah hubungan seks
yang dilakukan oleh para remaja yang belum menikah. Seiring dengan semakin banyaknya remaja yang melakukan hubungan seks diluar pernikahan yang membuat hal ini menarik untuk diteliti. Berdasarkan berbagai uraian di bab-bab sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
Pengetahuan remaja yang kurang karena para remaja hanya mengetahui lewat teman, video atau film porno dan mudahnya mengakses tentang sumber informasi di internet atau website tentang hubungan seks dan menimbulkan rasa penasaran tentang hubungan seks. Hal ini menimbulkan para remaja menyimpulkan atau mengartikan sendiri tentang pengertian hubungan seks tanpa menanyakan lebih lanjut kepada orang yang bisa dikatankan lebih mengerti atau kurangnya pengetahuan tentang hubungan seks yang diterima oleh para remaja dari orang tua dan intitusi. Sehingga para remaja menilai bahwa hubungan seks dikalangan remaja itu sebagai hal yang biasa dan layak untuk dilakukan.
Latar belakang keluarga dan kurangnya kontrol dari orang tua dalam mendidik anaknya waktu menginjak masa remaja membuat remaja mencari kenyamanan diluar lingkungan keluarga. Pergaulan berperan penting dan mempunyai pengaruh besar terhadap perilaku remaja. Maka jika seseorang remaja mempunyai lingkungan pergaulan dari kalangan teman-teman yang suka melakukan seks bebas, maka dia juga bisa terpengaruh dan akhirnya ikut melakukan seks bebas. Terlebih lagi, nilai-nilai dalam lingkungan pertemanan yang menganggap bahwa hubungan seks adalah hal yang wajar dilakukan apabila sudah dalam masa remaja, maka nilai- nilai tersebut akan dianut pula dalam diri remaja.
Para remaja mengartikan dan untuk menjawab semua rasa penasarannya, dengan cara melakukan hubungan seks diluar pernikahan. Hubungan seks diluar pernikahan yang dilakukan dikalangan remaja karena remaja memaknai bahwa hubungan seks itu sebagai pembuktian rasa sayang terhadap pasangannya meskipun bermula atas dasar paksaan, pembuktian terhadap lingkungan kelompok agar dapat diterimanya remaja tersebut dalam kelompok bermain, dan ada yang melalukan karena bisa menambah uang jajan untuk memenuhi kebutuhan remaja tersebut meskipun awalnya remaja tersebut merasa dibohongi. 
Hubungan seks yang dilakukan remaja yang belum menikah cenderung sulit untuk dihentikan karena mudahnya para remaja menemukan tempat untuk melakukan hubungan seks
seperti kosongnya rumah mereka, kos-kosan, hotel-hotel sort time, villa dll.Hal tersebut menjadi salah satu pendorong bagi para remaja untuk mengulangi hubungan seks, sehingga hubungan seks yang dilakukan para remaja sudah menjadi kebiasaan. Meskipun begitu para remaja sebenarnya tahu kalau perbuatan melakukan hubungan seks yang dilakukan sebelum pernikahan itu merupakan hal yang salah dalam hukum dan dosa didalam agama. Tetapi tidak menutup kemungkinan ada remaja yang memutuskan untuk berhenti melakukan hubungan seks pranikah karena adanya kesadaran atas perilakukanya tersebut yang menyimpang dari ajaran agama dan pemerintah.
D.       DAFTAR PUSTAKA
Al-QUR’AN Q.S  Al-Isra : 32


                                                                                                              By: Hamidul umar
 
Blog, Updated at: 8:51 AM

0 comments:

Post a Comment

pencarian

Followers

About